Kamis, 30 April 2015

PROGRAM KERJA BENDAHARA UMUM


No.
Nama Kegiatan
Rencana Pelaksanaan
1.
Iuran kas
1 bulan sekali
2.
Pembukuan
Setiap ada pemasukkan dan pengeluaran
3.
Laporan keuangan
Setiap 3 bulan sekali


DESKRIPSI PELAKSANAAN PROGRAM

1.1 Iuran Kas
Tujuan : 
1. Pelaksanaan kewajiban dan kedisiplinan seorang anggota UKM LDK untuk membayar iuran kas.
 2. Menambah dana kas UKM LDK

Rencana Kegiatan: 
Iuran kas dilakukan setiap 1 bulan sekali sebesar Rp 10.000,-. Penarikan iuran kas ini dilakukan oleh coordinator setiap kelas dan disetor kepada bendahara umuj demi memudahkan dalam penarikan iuran kepada setiap anggota ( koordinator akan ditentukan selanjutnya )
Hal ini di harapkan agar dana kas tetap memiliki nominal yang dapat digunakan dalam segala kegiatan UKM LDK AN NABA’. Memberikan sanksi bagi anggota yang telat membayar uang kas dengan interval waktu max. 2 minggu yakni membayar uang tambahan sebesar Rp 1.000,-/minggu yanag nantinya akan di masukkan ke dalam kas LDK.

2.1 Pembukuan
Tujuan: 
Mencatat segala macam bentuk pemasukkan dan pengeluaran kas UKM LDK
Memudahkan dalam membuat laporan pertanggungjawaban keuangan UKM LDK

Rencana Kegiatan: 
Pembukuan akan dilakukan setiap ada kegiatan keluar-masuk uang kas UKM LDK

3.1 Laporan Keuangan
Tujuan: 
Untuk mengetahui pengeluaran dan saldo yang dimilki UKM LDK

Rencana Kegiatan: 
Laporan dibuat 3 bulan sekali dengan disertai bukti-bukti transaksi dan dilaporkan kepada Ketua Umum LDK serta anggota ( waktu pelaporan disesuaikan, misalnya pada saat syuro )

Berdasarkan Rapat Kerja ( Raker ) yang telah dilaksanakan pada hari Minggu, 27 April 2015

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan tinggalkan komentar santun untuk kritik dan masukkan ke depannya. Mudah-mudahan postingan ini bermanfaat.