No.
|
Nama Kegiatan
|
Rencana Pelaksanaan
|
1.
|
Iuran kas
|
1 bulan sekali
|
2.
|
Pembukuan
|
Setiap ada pemasukkan
dan pengeluaran
|
3.
|
Laporan keuangan
|
Setiap 3 bulan sekali
|
DESKRIPSI PELAKSANAAN
PROGRAM
1.1 Iuran Kas
Tujuan :
1. Pelaksanaan
kewajiban dan kedisiplinan seorang anggota UKM LDK untuk membayar iuran kas.
2. Menambah dana kas UKM LDK
Rencana Kegiatan:
Iuran
kas dilakukan setiap 1 bulan sekali sebesar Rp 10.000,-. Penarikan iuran kas
ini dilakukan oleh coordinator setiap kelas dan disetor kepada bendahara umuj
demi memudahkan dalam penarikan iuran kepada setiap anggota ( koordinator akan
ditentukan selanjutnya )
Hal ini di harapkan agar
dana kas tetap memiliki nominal yang dapat digunakan dalam segala kegiatan UKM
LDK AN NABA’. Memberikan sanksi bagi anggota yang telat membayar uang kas
dengan interval waktu max. 2 minggu yakni membayar uang tambahan sebesar Rp
1.000,-/minggu yanag nantinya akan di masukkan ke dalam kas LDK.
2.1 Pembukuan
Tujuan:
Mencatat segala
macam bentuk pemasukkan dan pengeluaran kas UKM LDK
Memudahkan dalam membuat
laporan pertanggungjawaban keuangan UKM LDK
Rencana Kegiatan:
Pembukuan akan dilakukan setiap ada kegiatan keluar-masuk uang kas UKM LDK
3.1 Laporan Keuangan
Tujuan:
Untuk mengetahui
pengeluaran dan saldo yang dimilki UKM LDK
Rencana Kegiatan:
Laporan
dibuat 3 bulan sekali dengan disertai bukti-bukti transaksi dan dilaporkan
kepada Ketua Umum LDK serta anggota ( waktu pelaporan disesuaikan, misalnya
pada saat syuro )
Berdasarkan Rapat Kerja ( Raker ) yang telah dilaksanakan pada hari Minggu, 27 April 2015
Berdasarkan Rapat Kerja ( Raker ) yang telah dilaksanakan pada hari Minggu, 27 April 2015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan tinggalkan komentar santun untuk kritik dan masukkan ke depannya. Mudah-mudahan postingan ini bermanfaat.