BANYAK orang berkata, hanya Allah yang berhak mengklaim
golongan tertentu sesat atau tidak. Jadi kalau ada orang yang menyebut aliran
tertentu sebagai sesat, dia lantas dicap “mengambil alih kekuasaan Allah.”
Benarkah demikian?
Jawabannya TIDAK!
Dalam Islam, ada kriteria-kriteria
tertentu yang menyebabkan sebuah aliran layak disebut sesat. Dan sebagai
makhluk yang berpikir, kita tentu bisa melihat, membaca dan mengamati
gejala-gejala yang tampak dari sebuah aliran sesat tersebut.
Berikut saya kutip keputusan Majelis Ulama Indonesia
(MUI) tentang 10 kriteria yang menandakan suatu aliran disebut aliran sesat(*).
1.
Mengingkari salah satu rukun dari rukun
iman yang 6 (enam), dan rukun Islam yang 5 (lima).
2. Meyakini atau mengikuti aqidah yang tidak
sesuai dengan dalil syar’i (Al Quran dan Assunnah).
3.
Meyakini turunnya wahyu setelah Al Quran.
4.
Mengingkari otentisitas dan atau kebenaran
isi Al Quran.
5.
Melakukan penafsiran Al Quran yang tidak
berdasarkan kaedah-kaedah tafsir.
6.
Mengingkari kedudukan hadits Nabi sebagai
sumber ajaran Islam.
7.
Menghina, melecehkan atau merendahkan para
Nabi atau Rasul.
8.
Mengingkari Nabi Muhammad SAW sebagai Nabi
dan Rasul terakhir.
9.
Merubah, menambah dan atau mengurangi
pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan oleh syariah, seperti haji tidak harus
ke Baitullah, shalat fardhu tidak 5 waktu, dan sebagainya.
10. Mengkafirkan
sesama muslim tanpa dalil syar’i, seperti mengkafirkan muslim hanya karena
bukan kelompoknya (**).
Ditetapkan di Jakarta, tanggal 6 November 2007 (25
Syawal 1428H)
Tertanda,
Majelis Ulama Indonesia
– Drs. H.H. Ichwan Sam (Sekretaris Umum)
– Dr. K.H. M.A. Sahal Mahfudh (Ketua Umum)
Keterangan:
(*) Artikel ini dikutip dari buku saku “Kesesatan Aqidah dan Ajaran Syi’ah di Indonesia” terbitan Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia
(*) Artikel ini dikutip dari buku saku “Kesesatan Aqidah dan Ajaran Syi’ah di Indonesia” terbitan Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia
(**) Dari poin ke-10 ini, sebenarnya kita boleh
mengkafirkan seseorang atau golongan tertentu, asalkan ada dalil syar’i-nya
yang jelas dan kuat.
NB: Kriteria-kriteria di ataslah yang menjadi landasan
utama untuk menetapkan Syi’ah, LDII, Ahmadiyah, NII, Jaringan Islam Liberal
(JIL) dst sebagai aliran sesat. Wallahualam.
Kutipan dari Islampos.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan tinggalkan komentar santun untuk kritik dan masukkan ke depannya. Mudah-mudahan postingan ini bermanfaat.