|
K
|
esesatan yang paling memba-hayakan aqidah/
keyakinan adalah yang menyangkut ushul (pokok). Karena, begitu menyelisihi
dalil yang sudah jelas, maka sesat dan sifatnya sangat serius. Adapun mengenai
yang furu’, kesesatannya adalah mengada-adakan sesuatu tanpa diketahui
dalilnya, ataupun mengubah aturan tidak sesuai dengan dalil, seperti tentang
menyembelih binatang qurban diubah jadi penyetoran duit lalu duit itu tidak
untuk beli binatang qurban tetapi untuk lain-lain, dengan alasan yang
dibuat-buat. Juga mengalihkan pengertian istilah dalam Islam kepada istilah
yang bukan Islam hingga pengertiannya jauh berubah.
Kesesatan pun bisa timbul di wilayah/ranah
yang mubah alias boleh-boleh saja. Yaitu bila orang mengadakan pelarangan
terhadap hal yang sebenarnya tidak dilarang, yang pengadaan larangannya itu
demi ibadah.
Kesesatan-kesesatan itu beda-beda
tingkatnya, ada yang sampai kafir,
misalnya menganggap Allah subhanahu
wata’ala tidak mengutus Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, atau mengangkat
nabi baru lagi setelah Nabi Muhammad shallallahu
‘alaihi wasallam; shalat 5 waktu itu tidak wajib dan sebagainya.
Contohnya, Ahmadiyah memiliki nabi baru lagi yakni Mirza Ghulam Ahmad, maka
difatwakan oleh MUI (Majelis Ulama Indonesia) 1980 dan 2005, bahwa Ahmadiyah
itu sesat menyesatkan, di luar Islam, dan pengikutnya murtad (keluar dari
Islam). Juga nabi palsu Ahmad Moshaddeq asal Betawi Jakarta, menganggap shalat
wajib 5 waktu itu tidak wajib, maka telah difatwakan oleh MUI sebagai aliran
sesat lagi menyesatkan. Saat dibuat tulisan ini, Akhir Rabi’ul Awwal 1429H atau
April 2008, Ahmad Moshaddeq sedang dalam proses pengadilan, sebagai tertuduh
menodai Agama Islam.
Untuk lebih
mudahnya, mari kita telusuri kesesatan yang sudah jelas berada di luar garis
All-Qur’an dan As-Sunnah itu letaknya di mana. Berikut ini penjelasan
singkatnya. Di dalam Islam ada wilayah-wilayah atau ranah ranah :
Dalam hal wilayah/ ranah pokok (ushul) biasanya dalilnya (ayat atau hadits)nya jelas, tegas, tidak ada makna-makna lain lagi. Hingga tidak ada perbedaan pendapat di kalangan ulama salafus shalih. Misalnya Allah itu Esa. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam nabi terakhir.
Ka’bah adalah
kiblat ummat Islam. Shalat 5 waktu itu wajib. Puasa Ramadhan wajib. Akherat itu
ada. Surga, neraka, malaikat, hisab/ perhitungan amal di akherat itu pasti ada.
Al-Qur’an dan hadits itu pedoman Islam. Dan hal-hal semacamnya. Itu semua
dalilnya jelas, tegas, dan tidak ada makna-makna lain lagi, serta tidak ada
perbedaan dikalangan ulama salaf.
Siapa saja yang menyelisihi dari hal-hal pokok yang sifatnya sudah tegas
dalilnya seperti tersebut, itu jelas sesat. Contohnya adalah aliran-aliran
sesat yang menyelisihi hal-hal yang pokok dalam Islam, seperti Ahmadiyah
memiliki nabi lagi sesudah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, yaitu
Mirza Ghulam Ahmad lahir di Qadian India 1835 dan mati tahun 1908M. Aliran
Inkar Sunnah tidak memepercayai hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam
sebagai landasan Islam.
Aliran Islam liberal atau pluralism agama, inklusivisme, dan multikulturalisme adalah aliran pemahaman yang merusak Islam dan bahkan bisa mengeluarkan pelakunya dari Islam. Karena justru bertentangan dengan ayat-ayat yang menegaskan, hanya Islam lah yang diterima oleh Allah Ta’ala, selainnya ditolak. Itu ayat-ayatnya telah tegas, di antaranya QS Ali Imran: 19, Ali Imran: 85, dan konsekuensinya adalah QS Al-Bayyinah: 6).
Aliran Islam liberal atau pluralism agama, inklusivisme, dan multikulturalisme adalah aliran pemahaman yang merusak Islam dan bahkan bisa mengeluarkan pelakunya dari Islam. Karena justru bertentangan dengan ayat-ayat yang menegaskan, hanya Islam lah yang diterima oleh Allah Ta’ala, selainnya ditolak. Itu ayat-ayatnya telah tegas, di antaranya QS Ali Imran: 19, Ali Imran: 85, dan konsekuensinya adalah QS Al-Bayyinah: 6).
وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ، لَا يَسْمَعُ بِي أَحَدٌ مِنْ هَذِهِ الأُمَّةِ يَهُودِيٌّ، وَلَا نَصْرَانِيٌّ، ثُمَّ يَمُوتُ وَلَمْ يُؤْمِنْ بِالَّذِي أُرْسِلْتُ بِهِ، إِلَّا كَانَ مِنْ أَصْحَابِ النَّارِ رواه مسلم.
Artinya: “Demi dzat yang jiwa Muhammad di
tangan-Nya. Tiada seorang pun dari umat ini yang mendengar seruanku, baik
Yahudi maupun Nasrani, tetapi ia tidak beriman kepada seruan yang aku
sampaikan, kemudian ia mati, pasti ia termasuk penghuni neraka” (HR.Muslim153)
Contoh aliran sesat lainnya, yaitu syiah. Syiah
mengingkari otentisitas Al-Qur’an. Telah terbukti, Tajul Muluk Pentolan Syiah
Sampang divonis penjara 4 tahun karena menodai agama Islam (menganggap
Al-Qur’an tidak murni lagi), melanggar pasal 156A KUHP Keterangan 2. Mengenai wilayah/
ranah cabang (furu’) adalah yang tidak ada dalilnya, atau ada dalilnya namun tidak menunjukkan makna yang
pasti, bisa punya dua makna atau maknanya tidak tegas pasti. Misalnya, apakah
sesudah Imam shalat membaca fatihah secara jahar/keras, lalu ma’mum wajib
membaca fatihah? Itu tidak ada dalil yang pasti. Maka di situlah ruang ijtihad
(mencurahkan pikiran) untuk menentukan hukumnya. Yang berijtihad itu adalah
yang memenuhi syarat, yaitu ulama yang menguasai ilmunya.
Hasil ijtihad itu bisa berbeda satu dengan lainnya.
Maka ada istilah ikhtilaf, yaitu beda pendapat. Di situ masih ada kesempatan
lagi untuk menentukan mana yang lebih kuat (rajih) dalilnya. Meskipun
kesesatannya itu tidak sampai kafir, namun merusak agama. Sebab sudah
mengada-adakan aturan/ syari’at baru. Dan hal itu dilarang mengadakannya oleh
Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallam. Tetapi kalau sengaja menghalalkan yang haram atau mengharamkan yang
halal padahal sudah jelas terang dalilnya, maka berarti menentang syari’at
Allah subhanahu
wata’ala
Sumber : yufid.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan tinggalkan komentar santun untuk kritik dan masukkan ke depannya. Mudah-mudahan postingan ini bermanfaat.