Rabu, 29 April 2015

Buletin Bulan April: Penting! Begini cara Cara Mendeteksi Ajaran Sesat

K
esesatan yang paling memba-hayakan aqidah/ keyakinan adalah yang menyangkut ushul (pokok). Karena, begitu menyelisihi dalil yang sudah jelas, maka sesat dan sifatnya sangat serius. Adapun mengenai yang furu’, kesesatannya adalah mengada-adakan sesuatu tanpa diketahui dalilnya, ataupun mengubah aturan tidak sesuai dengan dalil, seperti tentang menyembelih binatang qurban diubah jadi penyetoran duit lalu duit itu tidak untuk beli binatang qurban tetapi untuk lain-lain, dengan alasan yang dibuat-buat. Juga mengalihkan pengertian istilah dalam Islam kepada istilah yang bukan Islam hingga pengertiannya jauh berubah. 

Kesesatan pun bisa timbul di wilayah/ranah yang mubah alias boleh-boleh saja. Yaitu bila orang mengadakan pelarangan terhadap hal yang sebenarnya tidak dilarang, yang pengadaan larangannya itu demi ibadah.

Kesesatan-kesesatan itu beda-beda tingkatnya, ada yang sampai kafir, misalnya menganggap Allah subhanahu wata’ala tidak mengutus Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, atau mengangkat nabi baru lagi setelah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam; shalat 5 waktu itu tidak wajib dan sebagainya. Contohnya, Ahmadiyah memiliki nabi baru lagi yakni Mirza Ghulam Ahmad, maka difatwakan oleh MUI (Majelis Ulama Indonesia) 1980 dan 2005, bahwa Ahmadiyah itu sesat menyesatkan, di luar Islam, dan pengikutnya murtad (keluar dari Islam). Juga nabi palsu Ahmad Moshaddeq asal Betawi Jakarta, menganggap shalat wajib 5 waktu itu tidak wajib, maka telah difatwakan oleh MUI sebagai aliran sesat lagi menyesatkan. Saat dibuat tulisan ini, Akhir Rabi’ul Awwal 1429H atau April 2008, Ahmad Moshaddeq sedang dalam proses pengadilan, sebagai tertuduh menodai Agama Islam. 

Untuk lebih mudahnya, mari kita telusuri kesesatan yang sudah jelas berada di luar garis All-Qur’an dan As-Sunnah itu letaknya di mana. Berikut ini penjelasan singkatnya. Di dalam Islam ada wilayah-wilayah atau ranah ranah :

Dalam hal wilayah/ ranah pokok (ushul) biasanya dalilnya (ayat atau hadits)nya jelas, tegas, tidak ada makna-makna lain lagi. Hingga tidak ada perbedaan pendapat di kalangan ulama salafus shalih. Misalnya Allah itu Esa. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam nabi terakhir.

Ka’bah adalah kiblat ummat Islam. Shalat 5 waktu itu wajib. Puasa Ramadhan wajib. Akherat itu ada. Surga, neraka, malaikat, hisab/ perhitungan amal di akherat itu pasti ada. Al-Qur’an dan hadits itu pedoman Islam. Dan hal-hal semacamnya. Itu semua dalilnya jelas, tegas, dan tidak ada makna-makna lain lagi, serta tidak ada perbedaan dikalangan ulama salaf.

Siapa saja yang menyelisihi dari hal-hal pokok yang sifatnya sudah tegas dalilnya seperti tersebut, itu jelas sesat. Contohnya adalah aliran-aliran sesat yang menyelisihi hal-hal yang pokok dalam Islam, seperti Ahmadiyah memiliki nabi lagi sesudah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, yaitu Mirza Ghulam Ahmad lahir di Qadian India 1835 dan mati tahun 1908M. Aliran Inkar Sunnah tidak memepercayai hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai landasan Islam.

Aliran Islam liberal atau pluralism agama, inklusivisme, dan multikulturalisme adalah aliran pemahaman yang merusak Islam dan bahkan bisa mengeluarkan pelakunya dari Islam. Karena justru bertentangan dengan ayat-ayat yang menegaskan, hanya Islam lah yang diterima oleh Allah Ta’ala, selainnya ditolak. Itu ayat-ayatnya telah tegas, di antaranya QS Ali Imran: 19, Ali Imran: 85, dan konsekuensinya adalah QS Al-Bayyinah: 6).
وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ، لَا يَسْمَعُ بِي أَحَدٌ مِنْ هَذِهِ الأُمَّةِ يَهُودِيٌّ، وَلَا نَصْرَانِيٌّ، ثُمَّ يَمُوتُ وَلَمْ يُؤْمِنْ بِالَّذِي أُرْسِلْتُ بِهِ، إِلَّا كَانَ مِنْ أَصْحَابِ النَّارِ رواه مسلم.

Artinya: “Demi dzat yang jiwa Muhammad di tangan-Nya. Tiada seorang pun dari umat ini yang mendengar seruanku, baik Yahudi maupun Nasrani, tetapi ia tidak beriman kepada seruan yang aku sampaikan, kemudian ia mati, pasti ia termasuk penghuni neraka” (HR.Muslim153)

Contoh aliran sesat lainnya, yaitu syiah. Syiah mengingkari otentisitas Al-Qur’an. Telah terbukti, Tajul Muluk Pentolan Syiah Sampang divonis penjara 4 tahun karena menodai agama Islam (menganggap Al-Qur’an tidak murni lagi), melanggar pasal 156A KUHP Keterangan 2. Mengenai wilayah/ ranah cabang (furu’) adalah yang tidak ada dalilnya, atau ada dalilnya namun tidak menunjukkan makna yang pasti, bisa punya dua makna atau maknanya tidak tegas pasti. Misalnya, apakah sesudah Imam shalat membaca fatihah secara jahar/keras, lalu ma’mum wajib membaca fatihah? Itu tidak ada dalil yang pasti. Maka di situlah ruang ijtihad (mencurahkan pikiran) untuk menentukan hukumnya. Yang berijtihad itu adalah yang memenuhi syarat, yaitu ulama yang menguasai ilmunya.

Hasil ijtihad itu bisa berbeda satu dengan lainnya. Maka ada istilah ikhtilaf, yaitu beda pendapat. Di situ masih ada kesempatan lagi untuk menentukan mana yang lebih kuat (rajih) dalilnya. Meskipun kesesatannya itu tidak sampai kafir, namun merusak agama. Sebab sudah mengada-adakan aturan/ syari’at baru. Dan hal itu dilarang mengadakannya oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Tetapi kalau sengaja menghalalkan yang haram atau mengharamkan yang halal padahal sudah jelas terang dalilnya, maka berarti menentang syari’at Allah subhanahu wata’ala
Sumber : yufid.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan tinggalkan komentar santun untuk kritik dan masukkan ke depannya. Mudah-mudahan postingan ini bermanfaat.